WahanaNews-Sumut | Pelaku pencurian 1 unit handphone merek iPhone XR, warna merah di Dermatos Salon Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai, berhasil diamankan Satreskrim Polres Binjai.
Pelaku berinisial APT (29) mocok-mocok, warga Jalan Ikan Tongkol, Keluraha Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ini ditangkap saat berada di jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Penangkapan itu berdasarkan laporan korban Wadiyah Elfiyanti (21) wargaalan T. A. Hamzah Dsn. IV, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dengan LP/ B /717/ XI / 2021 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara, 9/11/2021.
Atas kejadian tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH, memerintahkan kepada Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana, S.IK yang baru satu hari menjabat untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut, dimana vidionya sudah sempat viral di sosial media.
AKP. M. Rian Permana, bersama Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi pada saat dilokasi kejadian, serta membuka rekaman hasil rekaman CCTV dan menunjukkan foto yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
"Ketika diputar ulang rekaman CCTV di TKP benar bahwa modus pelaku berpura-pura meminta sumbangan dengan memakai proposal, namun saat korban pergi kebelakang toko untuk mengambil uang, saat itu juga pelaku mengambil handphone yang terletak di atas meja, ketika korban memberikan uang, pelaku langsung pergi keluar toko dengan membawa handphone yang sebelumnya sudah diselipkanya dibawah Proposal yang dibawa oleh pelaku," ungkap Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting kepada wartawan, Senin (22/12/2021).
Berdasarkan rekaman CCTV, kemudian unit Pidum dibawah pimpinan Hotdiatur Purba segera memburu pelaku dan ketika diketahui tentang keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan," ujarnya.