WahanaNews-Sumut I Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya mengungkapkan aksi nekat Arsyad yang tega membunuh ayah dan abang kandungnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) lalu.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa motif di balik aksi nekat itu dilandasi sakit hati.
Baca Juga:
Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua, Menantu di Kendari Terancam Hukuman Mati
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pelaku Arsyad (20) tega membunuh ayah Sugeng (49) dan abang kandungnya (21) dikarenakan faktor sakit hati.
"Jadi, pelaku merasa di anak tirikan oleh ayahnya. Karena permintaan abangnya selalu dipenuhi. Sementara permintaan pelaku tidak pernah dituruti. Karena itu timbullah niat untuk membunuh ayah dan abang kandungnya tersebut," ujarnya, Senin (30/8/2021).
Lanjut juru bicara Polda Sumut ini, terhadap pelaku saat dilakukan tes urine hasilnya negatif mengonsumsi narkotika.
Baca Juga:
Sakit Hati, Motif Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Ibu Mertua di Kendari
"Memang aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku," ungkapnya.
Terpisah, Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina, menambahkan dalam kasus pembunuhan itu pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti pisau.
Di mana senjata tajam itu dipakai untuk menghabisi ayah dan abang kandungnya.