WahanaNews-Sumut | Maraknya perjudian tebak nomor (Togel), Kim dan mesin tembak ikan, serta jeckpot di duga luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH) di Tapanuli Utara walaupun sudah bertahun-tahun beroperasi.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP J. Banjarnahor, ketika dikonfirmasi WahanaNews-Sumut di Kantin Polres Tarutung, Senin (20/9), mengatakan sebentar lagi kami rapat, untuk pembicaraan kita terkait Perjudian Togel, Kim lain kali kita teruskan, ujarnya.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Coruption Faiting (LSM ICF), Swerik M. Habeahan Swerik mengatakan menurut salah seorang penulis Togel di wilayah Taput diduga ada 18 putaran perminggu judi Sidney setiap hari, Kim perputarannya tiap malam, dan Singapura 4 kali dalam satu minggu.
Dari informasi yang dihimpun WahanaNews-Sumut dari beberapa sumber yang layak dipercaya, bahwa di 15 Kecamatan, 11 Kelurahan dan di 241 Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara perjudian jenis togel, Kim, mesin tembak ikan, jeckpot, diduga sudah beredar hingga ke pelosok desa, kemudian dugaan perambahan hutan ilegal perusak lingkungan, bahkan diduga peredaran narkoba yang dapat merusak moral generasi muda.
Sambungnya, berdasarkan informasi dilapangan mengatakan bandar Togel, Kim dan mesin tembak ikan-ikan, Jeckpot diduga di bekingi oknum pria berambut cepak. Bila benar, hal itu sudah mengkangkangi undang-undang nomor 34 Tahun 2014, Pasal 39 ayat 3 dan surat Telegram Pangdam. Sudah seharusnya oknum tersebut diberi peringatan atau harus dirindak oleh Pangdam Sumut.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
"Apabila Kapolres Tapanuli Utara, tidak bisa bergerak cepat untuk menutup praktik perjudian di Kabupaten Taput. Maka kami mohon kepada Kapolri agar seger turun tangan untuk pembrantasan segala jenis perjudian Provinsi Sumatera Utara khususnya di wilayah hukum Tapanuli Utara," sebut Swerik M. Habeahan pada WahanaNews-Sumut, Selasa (21/9) di Siborong-borong.
Swerik menambahkan alangkah baiknya bila Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, bersama Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat duduk bersama untuk membahas maraknya perjudian, Narkoba, Perambahan Hutan di Taput yang berdampak merusak moral generasi muda dan kelestarian lingkungan di Kota Rohani Kabupaten Tapanuli Utara yang kita cintai bersama ini.
"Sudah selayaknya Pimpinan Forkopimda, Rohaniawan, Pendidikan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pimpinan PKK Kabupaten Tapanuli Utara duduk bersama membahas pembrantasan total, mulai dari bandar dan kroni-kroninya," tegasnya lagi. [rum]