WahanaNews-Sumut | Satuan Polisi Militer (PM) Angkatan Udara Lanud Soewondo melakukan pengrebekan terhadap 3 lokasi judi jenis tembak ikan dan slot di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Senin (18/10/2021) malam.
Menurut Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb JH Ginting dalam keterangan persnya mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari keresahan masyarakat tentang kegiatan judi ditengah pemukiman mereka.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
"Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya praktek judi di Jalan Starban, atas informasi tersebut saya memerintahkan kepada Dansatpom, Mayor POM Sadin untuk melakukan penyelidikan di lokasi, dari hasil penyelidikan dipastikan kebenaran informasi tersebut hingga akhirnya Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 15 mesin Judi," ucap Danlanud Soewondo.
Lanjutnya, Lanud Soewondo tidak mentolerir adanya peraktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo. Lanud Soewondo juga akan tetap mendalami jika ada oknum anggota yang menjadi Beking akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan TNI.
Tiga lokasi tersebut diantaranya di Jalan Starban diamankan 3 mesin judi slot dan 1 mesin tembak ikan, di Jalan Starban Gang Lurah diamankan 3 mesin judi slot dan 1 mesin judi tembak ikan serta di Jalan Starban, Gang Terusan, Satpom AU Lanud Soewondo berhasil 6 unit mesin judi slot dan 1 mesin judi tembak ikan.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
"Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum. Saya menghimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi diwilayah Lanud Soewondo. [rum]