WahanaNews-Sumut I Satuan reserse
(satres)narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap seorang lelaki
yang diduga pengedar sabu, inisial MH (43)Selasa 10 Agustus
2021.MH, ditangkap di salah satu warung di jalan Merdeka, Sidikalang,
Kec. Sidikalang.
Baca Juga:
Gawat! Gaji Pengedar Narkoba di AS Lebih Tinggi Dibanding Programmer
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano
Gintingmelalui Plh Kasat Narkoba Iptu MP Simamora, dalam keterangan pers
yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh, Sabtu (21/08/2021).
Dikatakan, penangkapan MH baru dipublikasikan saat ini, karena
kasus itusedang dalam pengembangan, karena MH terindikasi sebagai bandar.
"Untuk mengungkap jaringannya. Maka sekarang baru bisa di release,"
kata Donni.
Baca Juga:
Polsek Medan Timur Bekuk Pengedar Narkoba di Kawasan Jalan Mesjid Taufik
Dipaparkan, penangkapan MH berawal dari informasi
masyarakat. Memperoleh info itu, tim operasional Satres narkoba melakukan
pengintaian yang dilanjutkan dengan penangkapan MH, sekitar pukul 00.30 Wib.