Metromedannews.id | Tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deliserdang ungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang.
Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS dan menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022). Mengatakan saat itu korban Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil Jasri bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Sambung Hadi menerangkan, rencananya uang BLT yang dicuri itu akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat kurang mampu penerima BLT.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. [rum]