Metromedannews.id | Ada yang menarik dari kunjungan rombongan Study Best Practice Kota Bukittinggi ke Kota Medan. Ternyata salah satu program unggulan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dengan program UHC yang mensyaratkan hanya menggunakan KTP Medan warga bisa berobat kerumah sakit mendapat perhatian dari salah satu peserta Study Best Practice.
Hal ini terungkap ketika Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahman Pane yang menyambut kehadiran rombongan Study Best Practice di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Medan, Kamis (1/12) ditanyain salah satu peserta yang merupakan wartawan yang bertugas di Kota Bukittinggi terkait Program tersebut.
Baca Juga:
Anak di Medan Bunuh Ibu Kandung, Jasadnya Dikubur Dibelakang Rumah
"Mulai tanggal 1 Desember 2022 yang bertepatan jatuh pada hari ini, seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan sudah dapat berobat ke rumah sakit hanya menggunakan KTP. Artinya saat ini seluruh masyarakat sudah terdata di BPJS, sehingga seluruhnya dapat berobat kerumah sakit cukup menggunakan KTP," Jelas Arrahman Pane.
Menurut Kadis Kominfo, ini merupakan program unggulan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk warga Kota Medan. Dijelaskan Arrahman Pane meskipun warga tersebut tidak memiliki kartu BPJS atau memiliki tunggakan di BPJS tetap akan dilayani dan mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Warga yang tidak memiliki kartu BPJS atau memiliki tunggakan BPJS tetap dapat berobat. Yang terpenting warga tersebut memiliki KTP Medan. Nantinya mereka akan masuk ke kelas III dan tidak boleh naik kelas," Sebut Kadis Kominfo. [rum]