WahanaNews-Sumut | Drs. Nikson Nababan, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun bertempat di Balige Kabupaten Toba, Kamis (14/10/2021).
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat, SH, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Satika Simamora dan Wakil Ketua PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Marsaulina Lumbantobing, didampingi Ketua DPRD Taput Ir. Poltak Pakpahan, Kapolres Taput Ronald Sipayung, Sekretaris Daerah Drs. Indra, SH. Simaremare M.Si, Kajari Taput yang diwakilkan Kasi BB, l dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Diharapkan dengan kegiatan ini upaya pemberantasan korupsi akan semakin maksimal dan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun akan semakin baik, memperkuat dan memperbaiki tata pengelolaan pemerintah daerah.
"Kami yang berkomitmen agar terus menerus untuk melakukan perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan oleh Pimpinan KPK," kata Bupati Taput.
Dalam Kesempatan itu Wakil Gubsu: H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. sebagai yang mewakili Gubernur Sumut, memberikan kata sambutannya menyebutkan seperti yang diketahui bahwa Korsupgah KPK merupakan pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Melalui program Korsupgah, KPK terus berupaya mendorong perbaikan sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemprov Sumatera Utara mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab dan Pemkot se-Sumatera Utara, serta dilingkungan Pemprov Sumut.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemda seluruh Kabupaten Kota untuk dapat saling lebih keras bahu membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Tim KPK melalui Program Pencegahan Korupsi melalui MCP (Monitoring Centre for Prevention ) KPK," ucap H. Musa Rajekshah.
Sambung Rajekshah menerangkan pada tahun 2021 KPK telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap Pemda minimal sebesar 80%, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap Pemda di Sumatera Utara khususnya pada Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan dan Simalungun.