WahanaNews-Sumut | Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Darwin Zein S Sos, dan Kepala Ombudsman RI Wilayah Sumut, Abyadi Siregar, S Sos, menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga kecamatan terbaik dalam pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) Kabupaten Deli Serdang 2021 di Balairung Pemkab Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
Ketiga kecamatan tersebut, yakni terbaik I Kecamatan Galang, terbaik I Kecamatan Percut Sei Tuan dan terbaik III Kecamatan Labuhan Deli.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan penilaian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui gambaran kinerja pelayanan publik di setiap kecamatan.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas dan motivasi pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, perlu dilakukan penilaian pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi terpadu kecamatan atau Paten guna memperoleh gambaran kondisi kinerja untuk kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Wabup.
Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Wilayah Sumut, Abyadi Siregar S Sos, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang, yang telah melaksanakan penilaian pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan atau Paten.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Abyadi menjelaskan pelayanan publik merupakan hak masyarakat. "Dalam aturannya disebutkan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas-asas, kecepatan, kemudahan, kesesuaian, keterjangkauan dan mudahnya akses," jelasnya. [rum]