WahanaNews-Sumut | Guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah mengadakan Business Matching di Nusa Dua, Bali, pada 22 - 25 Maret 2022.
Kegiatan yang bertemakan “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ ini menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Baca Juga:
Pilgub Sumut: Ijeck Siap Mundur dari DPR jika Dipasangkan dengan Bobby
Adapun mengenai regulasi PDN ini tertuang dalam UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di mana didalamnya menjelaskan antara lain bagaimana setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.
Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus mengikuti secara luring kegiatan tersebut didampingi Asisten II Jonni D. P. Lubis, Plt. Kadis Perinkop dan UKM Drs. Salomo Simanjuntak, Kabag PBJ Jafar Aritonang, ST, MSi, Kabag Protokol Tri Sutrisno Pandapotan, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Jepry Maradona.
Pada sela kegiatan Bupati Poltak mengunjungi showcase business matching Kementerian Koperasi dan UKM yang menampilkan UKM high tech serta menunjukkan keunggulan produk UKM masa depan yang kaya akan inovasi dan teknologi.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Pada kesempatan tersebut, Bupati Poltak bertukar informasi terkait UKM yang ditampilkan untuk diaplikasikan di Kabupaten Toba. Selain itu, Bupati Toba juga mengunjungi pusat perbelanjaan oleh-oleh khas Bali yang merupakan sarana pemasaran dari produk lokal yang diproduksi oleh UKM di Bali serta memerintahkan Kepala Dinas Perinkop dan UKM Kabupaten Toba agar sesegera mungkin mengadopsi hal tersebut sehingga dapat diaplikasikan di Kabupaten Toba dengan menyesuaikan dengan kearifan lokal di Toba. [rum]