Situngirnews.id | Wakil Bupati (Wabup)Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar mengikuti evaluasi implementasi Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2022 secara virtual di Aula Cedana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (4/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, Wabup mengatakan sejak tahun 2018, Kabupaten Deli Serdang sudah ditetapkan sebagai kabupaten terpilih dalam implementasi kebijakan Kota Cerdas bersama 74 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.
Baca Juga:
Warga Muslim di Komplek Katamso Square Tahap II Resah, Akses Jalan Ditutup ke Masjid
Dan tahun 2022 ini, kembali masuk dalam140 kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi implementasi Program Gerakan Menuju Kota Cerdas.
"Kami bangga karena hari ini, bersama 140 kabupaten/kota lainnya terpilih tahun 2017-2021, kami diberi kesempatan untuk mengikuti evaluasi implementasi Program Gerakan Menuju Kota Cerdas Tahun 2022," kata Wabup.
Sejak ditetapkannya Kabupaten Deli Serdang menjadi penyelenggara kebijakan Kota Cerdas tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya melakukan berbagai program dan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah tersedianya Masterplan Smart City Kabupaten Deli Serdang, sehingga pada akhirnya masterplan tersebut menjadi regulasi berupa peraturan bupati yang menjadi pedoman bagi semua pihak. Terutama perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan smart city, dan juga menjadi dokumen perencanaan yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
JAM Pidmil Kunker Sosialisasikan Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas
"Bagi kami (Pemkab Deli Serdang), kebijakan smart city merupakan konsep yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan. Sehingga, kami sangat meyakini Gerakan Menuju Kota Cerdas ini akan memberi kontribusi bagi percepatan pencapaian visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang," tegas Wabup.
Pemkab Deli Serdang berharap setiap program dan kebijakan dalam penyelenggaraan enam dimensi smart city yang telah dilaksanakan selama ini, semakin matang dan membawa perubahan mendasar dalam pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. Hal itu tentu akan terlihat dengan pencapaian yang telah dilakukan berdasarkan indikator evaluasi.
"Tahun 2021, kami telah mencapai skor 2,94. Skor tersebut meningkat 0,47 dibanding hasil evaluasi tahun 2020. Hasil evaluasi itu membuat kami semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan kebijakan smart city di Kabupaten Deli Serdang. Dan ini berdampak terhadap lahirnya berbagai inovasi yang dilakukan oleh berbagai perangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang smart," papar Wabup.