WahanaNews-Sumut | Bupati Karo Cory.S.Sebayang melantik 39 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo, Jumat (12/11/2021), di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjend Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe.
Pelantikan terhadap 39 orang pejabat itu dilakukan sesuai Keputusan Bupati Karo No 821.24/793/BKD/2021, tanggal 10 September 2021.
Baca Juga:
Kasus Kepsek SMK di Nisel Pukuli Siswa Diawali Keluhan Sekcam
Seusai dilakukan pelantikan dan sumpah janji yang diucapkan mereka, Bupati Karo dalam sambutannya meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar tetap menjaga integritas pegawai dan menjalankan tugas dalam jabatan yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Begitu juga loyalitas, integritas, disiplin dan totalitas kerja demi tercapainya visi, misi serta tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
"Setiap pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi selama enam bulan kedepan, oleh karena itu saya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karo," ujar Bupati.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Di akhir sambutannya Bupati Karo juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel, integritas.
Sambung Bupati Karo, dan diharapkan pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta bisa meningkatkan kredibilitas, kepercayaan masyarakat dan wibawa pemerintah di mata masyarakat. [rum]