WahanaNews.co | Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Karawang gerak cepat mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19
di daerah yang kerap disebut Kota Pangkal Perjuangan itu.
Salah satu yang akan dilakukan adalah fokus pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kecamatan dan membuka kembali
rumah sakit kedaruratan (hotel).
Baca Juga:
PUPR Bangun 2 Jembatan Terapkan Inovasi BIM Jadi Solusi Pengendalian Banjir
"Banyak pasien yang terkonfirmasi positif dan
isolasi mandiri (isoman) di rumah masing masing. Kami instruksikan camat untuk
bekerjasama dengan desa menyiapkan tempat yang representatif bagi masyarakat
agar bisa tertangani dengan baik," kata Sekda dalam rapat evaluasi Covid-19
bersama para camat se-Kabupaten Karawang di Galeri Seni, Senin (14/6/2021)
sore.
Selain itu, lanjut Sekda, Pemkab akan kembali menyewa
satu hotel sebagai rumah sakit kedaruratan untuk pasien bergejala ringan.
Pasalnya dari laporan Dinas Kesehatan ketersediaan
tempat tidur di rumah sakit pemerintah dan swasta, tingkat keterisian sudah mencapai
90 persen.
Baca Juga:
Bawaslu Temukan Anggota PPK Geser Suara di 3 Kabupaten Jawa Barat
"Akan disewakan 1 hotel yakni Karawang Indah
dengan 200 tempat tidur," ucap Sekda yang juga Ketua Harian Satgas
Covid-19 Karawang ini.
Sekda menjelaskan tidak semua pasien yang
terkonfirmasi positif Covid-19 akan dirujuk ke hotel. Pasien yang akan ditempatkan
di hotel hanya diperuntukan bagi pasien dengan gejala ringan.
"Jadi nanti yang dirawat di rumah sakit atau
hotel, berdasarkan dari rujukan PPKM yang dilaporkan oleh pihak kecamatan atau
desa. Tapi meski disiapkan hotel dan rumah sakit, pihak kecamatan tetap punya
tempat khusus yang representatif bagi masyarakat yang sedang isoman,"
jelas Sekda.