WahanaNews.co I Di luar Pulau Jawa-Bali, Kota Medan
telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai wilayah yang harus menerapkan PPKM
Darurat Level 4.
Baca Juga:
Cegah Asmara Subuh di Bulan Ramadhan 1444, Walikota dan Kapolrestabes Medan Gelar Patroli
"Seminggu yang lalu Kota Medan ditetapkan sebagai
Wilayah PPKM Darurat level 4 dari 15 Kabupaten/ Kota diluar Pulau Jawa-Bali.
Penetapan ini karena Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut
dengan jumlah penduduk yang besar," ujar Bobby saat menghadiri secara
virtual vaksinasi massal yang digelar Yayasan perkumpulan Sikh Sewaks Indonesia
(SSI) Sumatera Utara, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga:
Dubes Pakistan Tawarkan Bobby Nasution Kerjasama Bidang Industri
Dikatakannya, alasan lainnya Medan harus menerapkan PPKM
Level 4 adalah untuk menghindari meningkatkannya kasus Covid-19 akibat efek pimpong dari pulau Jawa-Bal.