WahanaNews-Sumut | Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Gunungsitoli, Sumatera Utara, bertindak tegas dengan secara resmi memecat salah seorang oknum tenaga honorer yang berprofesi sebagai security, karena diduga ketahuan melakukan pungutan liar. Diketahui oknum tenaga honorer (security) tersebut bernama Terima Syukur Telaumbanua.
"Benar, kami pecat yang bersangkutan karena diduga melakukan pungli," ucap Kepala KSOP Kelas IV Gunungsitoli, Merdi Loi, kepada wartawan, Senin (6/9/2021) siang.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
Dia mengungkapkan, jika keputusan pemecatan tersebut terpaksa dilakukan oleh pihaknya berdasarkan bukti yang ada, dan sesuai dengan perjanjian kontrak kerja serta demi menjaga nama baik institusi.
"Sebelumnya kita telah menyampaikan peringatan secara lisan kepada oknum itu, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tetap melakukan tindakan yang tidak terpuji," jelas Merdi Loi.
Merdi Loi juga menegaskan, jika pihaknya siap menghadapinya atas adanya somasi dengan tuduhan pelanggaran terhadap ketenagakerjaan. Dia menjelaskan jika Lembaga KSOP atau KPLP adalah bukan sebuah perusahaan milik BUMN atau BUMD.
Baca Juga:
Terbongkar karena Mengingau, Siswa SMK Nias Dianiaya Kepsek hingga Tewas
"Ini institusi yang bernaung langsung dibawah Kementerian Perhubungan, dan bertanggung jawab soal keamanan dan keselamatan transportasi laut, soal gugatan atau tuduhan yang mereka sampaikan, kami siap menghadapinya secara institusi," tegasnya.
Menurutnya, sikap yang telah diambil oleh pihaknya adalah sebagai bukti komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi atau pungutan liar.
"Saya memecat oknum tersebut karena telah menciderai nama baik institusi. Siapapun yang menciderai institusi akan diberi tindakan tegas," ujarnya. (tum)