WahanaNews.co I Sat Res Narkoba Polres Karo amankan
salah seorang laki-laki bernama Tauhit Sembiring (40) warga Desa Naman Teran
Kabupaten Karo, atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
Gawat! Gaji Pengedar Narkoba di AS Lebih Tinggi Dibanding Programmer
Menurut data yang diperoleh wartawan, Jumat (2/07/2021) dari
Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri
D. Tobing melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan membenarkan adanya penangkapan kasus
narkoba.
Tersangka ditangkap dari Desa Naman Teran pada, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 18.00 Wib setelah adanya informasi yang diterima.
Baca Juga:
Polsek Medan Timur Bekuk Pengedar Narkoba di Kawasan Jalan Mesjid Taufik
Dari hasil serangkaian penggeledahan, petugas menemukan
barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 623,41 gram.