WahanaNews.co | Penertiban
pedagang kaki lima hingga penutupan untuk tidak berjualan selama 14 hari ke
depan di Pasar Jalan Baru atau biasa disebut Pasar JB, lantaran lonjakan
Covid-19, bagi pedagang dinilai tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Rasa tidak adil dan tebang pilih ini lantaran masih
banyak pedagang kaki lima yang masih berjualan sampai sekarang di bahu jalan di
jalan Haji Lengkong Pasar Dangdut RW 14, yang notabene masih satu wilayah
dengan pedagang Pasar JB.
Baca Juga:
Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Semangka di Kramat Jati Ditangkap
"Kami disuruh ditutup, sedang di Pasar Dangdut masih
buka," ujar Yanti (50), Pedagang Ayam Geprek di Jalan Baru kepada media, Kamis
(24/6/2021).
"Saya sedih bang tidak bisa berjualan lagi,
karena ada lonjakan Covid-19. Kalau ditutup, mau makan apa saya dan keluarga,"
imbuhnya mengeluh.
Yanti mengungkapkan selama ini dirinya selalu
menjalankan imbauan prokes dan siapkan semprot disinfektan.
Baca Juga:
Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar Kwala Bekala, Komisi 3 DPRD Medan Gelar RDP
Yang membuat Yanti jengkel dan merasa tidak adil lantaran
masih ada pedagang di Jalan Haji Lengkong Pasar Dangdut boleh Jualan, padahal lokasi
itu menjadi sumber kemacetan parah.
"Kok saya tidak boleh berjualan, ini tidak adil bang,
padahal di sana sumber kemacetan pak, kalau kita di Jalan Baru tidak pak,
orang-orangnya bisa diatur," tambahnya.
Yanti berharap ada solusi dari pemerintah supaya dirinya
bisa berjualan untuk menafkahi keluarganya.