WahanaNews.co | Polda Aceh memangil beberapa oknum anggota DPR Aceh terkait pemotongan dana beasiswa mahasiswa, pekan depan.Tidak menunggu lama, pihak kepolisian Banda Aceh, langsung menindak lanjuti perkara tersebut. Rencananya pekan depan ini akan kita panggil beberapa oknum anggota DPR Aceh untuk kita mintai keterangan."Betul (kita lakukan pemeriksaan). Waktunya minggu depan," kata Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/12/2020).Margiyanta, mengatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara detail, dan berapakah anggota yang ikut dalam perkara tersebut, belum bisa dipastikan secara gamblang."Secara detail belum bisa dipastikan," jelas Margiyanta.Sebelumnya, Polda Aceh tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan anggota DPR Aceh. Polisi belum membeberkan identitas anggota dewan yang dimaksud.Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 22,3 miliar pada 2017. Beasiswa diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh."Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11)."Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19,8 miliar," jelas Ery.Malprakteknya, Anggota DPR Aceh telah melakukan tindakan korupsi terhadap dana beasiswa Mahasiswa Aceh. (JP)