WahanaNews-Sumut | Keputusan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu yang memberhentikan sementara atau mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Rahmati Daeli, dari jabatan akhirnya berbuntut panjang.
Diketahui, pemberhentian sementara Rahmati Daeli dari jabatan selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 881-463 Tahun 2021, tentang Pemberhentian Sementara Dari Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat dan Surat Perintah Tugas Bupati Nias Barat, Nomor : 824.4/253/BKD-III/SPT/2021, tertanggal 19 Agustus 2021.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Atas keluarnya Surat Keputusan tersebut, Rahmati Daeli, menyampaikan surat keberatan atau pengaduan kepada Komisi Aparatu Sipil Negara (KASN) dengan perihal memohon pembatalan atas Surat Keputusan Bupati Nias Barat tersebut, pada tanggal 20 Agustus 2021.
Menyikapi surat pengaduan Rahmati Daeli tersebut, akhirnya KASN menyurati Bupati Nias Barat, sesuai dengan nomor : B-3030/KASN/90/2021, perihal Klarifikasi atas pemberhentian saudara Rahmati Daeli dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, tertanggal 6 September 2021 yang ditanda tangani oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Rahmati Daeli, membenarkan bahwa surat KASN yang ditujukan kepada Bupati Nias Barat tersebut juga telah ditembuskan kepadanya sebagai pengadu.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
“Soal surat KASN itu, kita kembalikan kepada bapak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang menjawabnya, karena surat tersebut juga ditujukan kepada beliau,” ujar Rahmati Daeli, kepada Sumut WahanaNews.co, melalui WhatsAppnya, Senin (13/9/2021) sore.
Dia menuturkan, sebelum Surat Keputusan tersebut dikeluarkan, dia sempat diskusi di Ruang Aekhula dengan Bupati Nias Barat, bersama Sekretaris Daerah Nias Barat dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak ada sentimen diantara saya dengan Pak Bupati, kalau saya lihat kejadian bukan dari hati sanubari beliau (Bupati), tapi ada pembisik disekelilingnya tidak mengerti ketentuan yg berlaku. Saya menganggap hal ini jelas dan terang benderang semoga jangan ada korban berikutnya,” kata Rahmati Daeli.