SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu, harus merasakan pahitnya musibah saat dirinya sedang berjuang untuk keadilan di Jakarta. Rumahnya di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (7/1/2025) malam, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini terjadi saat Wahid Pasaribu sedang menghadiri sidang gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Hamidah Hariati, istri Wahid Pasaribu, menceritakan bahwa saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Ia dan anaknya sedang berada di luar untuk membeli nasi goreng. "Saya dapat kabar dari tetangga bahwa rumah saya tengah terbakar. Saat membuka pintu, api sudah menyembur. Yang berhasil diselamatkan hanya tiga unit sepeda motor," ujar Hamidah dengan nada lirih.
Baca Juga:
Cegah Kebakaran, 4 Alat Ini Wajib Ada di Rumah
Api yang melahap habis rumah Wahid Pasaribu juga ikut merembet ke rumah tetangganya, milik marga Simatupang. Tidak hanya rumah dan isinya yang hangus terbakar, uang tunai sebesar Rp. 62 juta yang baru ditarik beberapa jam sebelum kejadian juga ikut dilalap si jago merah.
"Uang tidak ikut terbakar paling bersisa Rp. 3 juta padahal uang itu akan ku pergunakan untuk biaya pengobatan anakku," ungkap Hamidah dengan nada sedih.
Hamidah mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran.
Baca Juga:
Iran Tawarkan Bantuan Penyelamatan untuk AS di Tengah Bencana Karhutla
"Saya ga tahu darimana asal api. Saya pasrahkan kepada Tuhan agar membalas perbuatan orang yang jahat," ungkapnya.
Tetangga Wahid Pasaribu, Abdul Simatupang, juga harus merasakan duka yang sama. Rumahnya ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.
"Saat kejadian, saya di warung. Saya tinggalkan adik di rumah. Tetangga bilang rumah terbakar. Cepat cepat saya pulang, api sudah besar. Tak ada yang bisa diselamatkan kecuali pakaian saja," tuturnya.