WahanaNews-Sumut I Program pemerintah pusat melalui pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Utara mewajibkan mendirikan BUMDes di 241 Desa.
Setiap BUMDes di Tapanuli Utara (Taput) telah menyedot anggaran dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 50 Juta dan Rp. 80 juta pada tahun 2017. Namun terpantau BUMDes tersebut, sepertinya mati suri.
Baca Juga:
Sayap PDIP Banteng Muda Indonesia Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Hal itu diungkapkan pemerhati pembangunan di Tapanuli Utara, Arfan Sargih, SH, Rabu (1/09/2021).
Dia menambahkan, untuk menghindari timbulnya kejahatan korupsi maupun tindakan tidak terpuji dalam pengelolaan modal BUMDes yang bersumber dari DD, Pemerintah Daerah Tapanuli Utara seharusnya segera mengevaluasi pengambangan BUMDes dan memfasilitasi pengeloloan agar tidak terjadi penyalahgunaan, apa lagi mengarah korupsi.
"Sebaiknya jangan membiarkan seperti kondisi saat ini BUMDes di Taput disinyalir mati suri," katanya.
Baca Juga:
100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi
Ditempat terpisah ada beberapa sumber yang layak dipercaya menyebutkan, dari beberapa contoh desa yakni Desa Bahal Batu 3, Desa Siborong-borong 2 Kecamatan Siborongborong dan Desa Lontung, Desa Sitanggor, Desa Dolok Martumbur Kecamatan Muara, saat berita ini diturunkan keadaan BUMDes tidak terlihat dan tidak terdengar lagi rimbanya. Pada hal sudah menggunakan permodalan dari DD.
Dari pantauan dan Informasi yang didapat WahanaNews.co BUMDes di 241 Desa di Kabupaten Tapanuli Utara hanya menghabiskan anggaran DD dengan sia-sia. Sebab tidak satupun BUMDes yang berkembang.
Terkait hal ini Ketua Umum LSM ICF Martua S Habeahan, saat dimintai tanggapannya di kantor kerjanya di komplek Jalan SMAN 2 Siborong-borong mengatakan, informasi keadaan pengelolaan modal BUMDes yang bersumber dari DD akan mempelajari dulu.