WahanaNews.co I Jekson Sinaga seorang pengedar
narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap Polres Labuhanbatu, saat mendampingi
istrinya berjualan Mi Sop, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga:
Gawat! Gaji Pengedar Narkoba di AS Lebih Tinggi Dibanding Programmer
Dari tangan Jekson Sinaga alias Jek (28) warga Dusun Losari
Barat, Desa Parlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,
itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu
seberat 2,16 gram dibungkus plastik klip bening.
Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan satu timbangan
digital yang diduga buat menimbang barang haram tersebut.
Baca Juga:
Polsek Medan Timur Bekuk Pengedar Narkoba di Kawasan Jalan Mesjid Taufik
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu
mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang berada di warung mi sop miliknya.