WahanaNews.co I Proyek Program Percepatan Peningkatan
Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Kementerian PUPR
Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera II, dinilai lalai
pengawasan.
Baca Juga:
Survei: TNI dan Presiden Paling Dipercaya, Polri Diapresiasi soal Premanisme
Terdapat 2 pake proyek di Kec. Parmonangan Kabupaten
Tapanuli Utara, yaitu di Dusun I dan Dusun II Desa Sisordak. Anggaran per 1
paket proyek bernilai Rp195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta
rupiah).
Dalam pelaksanaan kegiatan, disebut dilakukan secara padat
karya atau swakelola oleh pengguna, sebagaima tertulis dalam papan proyek.
Baca Juga:
Demi Percepatan Pembangunan Daerah Bupati Rokan Hilir Audensi ke Sejumlah Kementerian
"Seharusnya setiap kegiatan proyek pemerintah, apalagi
pengelolaan padat karya, tidak diperbolehkan lalai dalam pengawasan. Mulai dari
tahapan prapelaksanaan hingga ketahap pelaksanaan. Karena dikuatirkan berakibat
buruk," kata Jepri Sianipar, Pemerhati Pembangunan di Tapanuli Utara, (Sabtu
(08/05/2021).