WahanaNews-Sumut | Sidang Paripurna DPRD Karo dalam rangka pengesahan Tiga Ranperda dipimpin oleh Ketua DPRD Karo Iriani beru Tarigan didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepudengan dihadiri oleh 24 anggota DPRD Karo, dilaksanakan pada Kamis (23/9/2021) bertempat diruang Paripurna DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe.
Dalam sidan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Karo Cory.S. Sebayang dan Wakil Bupati karo Theopilus Ginting, Sekda Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba dan Forkopimda Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Tangis Keluarga Pecah di Makam Eks-Casis TNI Asal Nias
Ketiga Ranperda yang disahkan yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) Kabupaten Karo Tahun 2025, Rancangan Peraturan darah tentang Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Daerah Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang rancangan Perlindungan anak.
Dalam kesempatan itu Bupati karo,Cory.S. Sebayang dalam sambutannya, bahwa Pemkab Karo menyadari selama dalam proses pembahasan Ranperda tersebut pasti ada muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif dan bahkan terjadi adanya silang pendapat dan adu argumen," jelasnya.
Lanjut disampaikannya, untuk itu saya menyampaikan bahwa itu semua merupakan cerminan Pemerintah yang berdemokrasi demi terciptanya rumusan Perda yang baik.Dan setelah disepakati sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten karo ini.
Baca Juga:
Ini Dia Kepsek Pelaku Penganiayaan Siswa SMK Nias Selatan hingga Tewas
Dengan selesainya seluruh tahapan pembahasan Ranperda yang di Paripurnakan ini maka Bupati Karo Cory.S. Sebayang menyetujui atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo untuk disetujui bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten karo sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Ditambahkannya lagi, tugas kita selanjutnya untuk mengundangkan dan mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat dengan disertai fungsi pengawasan yang optimal baik pengawasan nasional,dan Internal Pemerintah Daerah pengawasan Politik di DPRD Karo begitu juga masyarakat. [rum]