WahanaNews.co I Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tidak ada yang dipotong. Untuk itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi minta kepada seluruh kepala desa agar proses pendataan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diputuskan melalui Musyawarah Desa dengan melibatkan RT dan RW.
Baca Juga:
Usai Bersaksi di MK, Menkeu Sri Mulyani: Forum Baik Rawat Nalar Publik
Pelaksanaan Musdes menurut Wabup harus dilakukan untuk mencegah agar tidak ada warga yang seharusnya menerima BLT tapi terlewati.
Baca Juga:
Saksi Ahli: Bansos Tak Ada Hubungannya dengan Keterpilihan Paslon
"Dengan adanya Musdes, harapannya keputusan penetapan KPM bantuan BLT Dana Desa lebih transparan dan mencegah penyimpangan, termasuk pemotongan dan penggelembungan data," kata Wabup Subandi usai menyerahkan BLT Dana Desa tahap 6,7 dan 8 tahun anggaran 2021 di kantor balai Desa Durung Bedug, Candi, Senin (9/8/2021).
Subandi mewanti - wanti ke para Kades dan Camat agar saat pendataan yang dilakukan melalui RT/RW dicek ulang. Ia tidak ingin ada warga yang mestinya mendapatkan hak sebagai KPM tapi terlewati.