Metromedannews.id | Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara menembak dua orang tersangka pencuri sepeda motor milik petugas penyapu jalan di Kota Medan, karena melakukan perlawanan ketika penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1), mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial JH dan DSS.
Baca Juga:
Polisi Pasang 60 CCTV untuk Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Kota Balige
"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," katanya
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Surtinem (45) yang kehilangan satu unit sepeda motornya, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).
Baca Juga:
Kejari Medan Terima Pelimpahan Bos Judi Online Terbesar di Sumatera Utara
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan pekerjaannya sebagai petugas penyapu jalan di Kota Medan.