WahanaNews.co I Terkait dengan kaburnya 19 orang
tahanan dari sel Polsek Medan Labuhan, Polda Sumut segera memeriksa Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Eddy Safari.
Baca Juga:
Propam Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 10 Anggota Terkait Kasus Tahanan Kabur
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan
kronologi kejadian tersebut terjadi pada subuh hari pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya, 19 tahanan berhasil kabur dari Polsek Medan
Labuhan usai membobol gembok dan kaca pada Selasa (27/7/2021) subuh.
Baca Juga:
8 Tahanan BNNP Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Sel Penjara
Tahanan kabur setelah membobol 4 gembok sel dan memecahkan
kaca polsek.
"Jadi untuk beberapa waktu yang lalu, kemarin tepatnya
pukul 04.30 WIB itu ada 19 tahanan yang kabur dari Polsek Labuhan. Kronologi
singkatnya mereka mencungkil 4 gembok dari ruang tahanan. Kemudian setelah
empat-empatnya itu terlepas dengan menggunakan pena kecil kemudian dia
memecahkan kaca dan mereka kabur," jelasnya, Rabu (28/7/2021).
Ia menyebutkan bahwa 15 tahanan sudah diamankan oleh petugas
dan masih mengejar tahanan lainnnya.
"Tapi tadi malam anggota bekerja keras dan kembali
mengamankan mereka ada belasan yang kita amankan tinggal empat orang yang kita
kejar," cetusnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan kondisi terkini Polsek Medan
Labuhan sudah mulai kondusif dan para tahanan yang sudah kabur
"Sekarang Polsek kondusif dan tahanan yang sedang kita
amankan itu sudah kita masukkan kembali ke dalam tahanan," beber Hadi.
Data yang dihimpun 19 tahanan yang kabur tersebut sebagai
berikut, Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan
Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan
Lalu Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan
Medan Deli kasus pencurian pemberatan, Indra alias Bodong (35) warga Jalan
Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika.
Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan
I Kelurahan Mabar kasus Curat. Kemudian Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga
Percut Seituan kasus pencurian, Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu,
Kota Bangun kasus narkotika.
Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan,
Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru
Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan.
Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan
Deli kasus perkosaan dan pencurian.
Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran
Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.
Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C
Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak.
Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan
Medan Labuhan kasus pencabulan anak dan Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa
Pematang Johar kasus kasus narkotika.
Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam
(24) keduanya warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika.
Lalu, Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak
kasus narkotika.
Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII
Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian dan Ridho (18)
warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus
percobaan pencurian. (tum)