SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktik perjudian jenis tembak ikan dan rolet di wilayah Deli Serdang ternyata tidak hilang, melainkan hanya berpindah tempat. Kini, aktivitas haram tersebut diketahui beroperasi leluasa di Jalan Tengku Fachruddin, Lubuk Pakam, persisnya berdekatan dengan kawasan warung Pedagang Kaki Lima (PKL). Keberadaannya yang terbuka ini mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, terlebih lokasi baru ini tidak jauh dari Markas Kepolisian Resor Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tempat judi ini merupakan pindahan dari lokasi sebelumnya di Jalan Bakaran Batu yang beberapa bulan lalu sempat digerebek oleh pihak kepolisian. Meski sempat lumpuh sejenak, aktivitas tersebut kini bangkit kembali di bawah pengelolaan seorang berinisial Mul, di atas lahan milik seseorang yang akrab disapa Ahing.
Baca Juga:
“Ini lokasi milik bang Ahing, pindahan dari Jalan Bakaran Batu setelah sana digerebek polisi beberapa bulan lalu. Sekarang pindah ke sini dan dikelola oleh si Mul,” ungkap salah satu warga bernama SR yang tinggal tak jauh dari lokasi, saat ditemui awak media, Jumat (05/06/2026).
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan aktivitas di tempat tersebut berjalan sangat terorganisir. Di depan pintu gerbang berwarna hijau, tampak seorang pria kurus mengenakan topi hitam berjaga. Petugas jaga ini bertugas memantau setiap orang yang keluar masuk sekaligus mengatur parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang memenuhi halaman lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa operasi judi ini berjalan leluasa seolah tidak tersentuh hukum.
Kehadiran tempat judi ini pun menimbulkan keresahan mendalam bagi warga sekitar. Keluhan bermunculan karena keberadaannya dianggap menjadi sumber masalah sosial, mulai dari pertengkaran rumah tangga hingga meningkatnya angka pencurian.
“Bapak lihat sendiri kan betapa banyaknya motor terparkir rapi di dalam sana? Kami sangat resah. Sering terjadi keributan di lingkungan kami gara-gara uang belanja habis untuk judi, bahkan barang-barang di rumah banyak yang hilang dicuri warga demi menutupi kekalahan main di sini,” keluh Lin, warga setempat lainnya.
Warga sangat menyayangkan kondisi ini, mengingat jarak lokasi perjudian dengan kantor Polres Deli Serdang tergolong sangat dekat. Hal ini memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa pihak kepolisian seolah “menutup mata” dan membiarkan kejahatan tersebut berlangsung terus-menerus di bawah hidung aparat.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pimpinan Kepolisian Resor Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, belum mendapatkan tanggapan. Pihak kepolisian memilih untuk bungkam dan belum memberikan penjelasan apa pun terkait dugaan pembiaran serta keluhan masyarakat atas keberadaan tempat judi tersebut.