SUMUT.WAHANANEWS.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII, Kombes. Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3. RDP tersebut membahas penanganan bantuan medis bagi korban bencana atau peristiwa tertentu.
RDP Komisi XIII menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain:
Baca Juga:
DPR Pastikan Pembahasan RUU TNI Tetap Mendengar Suara Publik, Puan: Jelas Hanya 15 Jabatan yang Boleh Diisi TNI
1. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
2. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Dirjen Kesmas Kemenkes RI)
3. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
4. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Pembahasan dalam RDP difokuskan pada mekanisme penyaluran bantuan medis, efektivitas program, serta kendala yang dihadapi dalam memberikan bantuan kepada korban. Anggota Komisi XIII, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, turut aktif memberikan masukan dan pertanyaan guna memastikan bantuan medis tepat sasaran dan efektif.
"Pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan transparan," ujarnya.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Hadiri RDP Evaluasi Kinerja Kemenkumham
RDP ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI Komisi XIII dalam mengawasi dan memastikan terlaksananya program bantuan medis bagi korban secara optimal. Kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan bantuan medis bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.
[Redaktur : Dedi]