WahanaNews.co | Rencana
Polres Jakarta Barat untuk menghapus "titel" sarang narkoba menjadi Kampung
Tangguh Jaya (KTJ) di Kompleks Permata terus bergulir.
Polres Jakbar bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda
Metro Jaya, Brimob Polda Metro Jaya, serta instansi terkait akan mendirikan
Posko Pengamanan di kompleks yang terletak di Kedaung Kaliangke, Kecamatan
Cengkareng itu.
Baca Juga:
Saat Patroli di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Dikepung & Diserang Warga
"Kami akan bekerjasama dengan sejumlah pihak akan
mendirikan Posko Pengamanan yang nantinya tidak hanya bertugas memberantas
narkoba tetapi juga membebaskan kampung itu dari wabah Covid-19," kata
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar
di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Di Posko Pengamanan itu, personil gabungan akan
ditempatkan di kompleks yang lebih dikenal orang Kampung Ambon itu berpatroli
dan bersiaga selama 1 x 24 jam.
"Kami juga bukan hanya berpatroli saja, tetapi
juga melakukan penindakan terhadap warga yang kita curigai, kita akan periksa,
jika ditemui ada narkoba maka akan langsung kita proses. Selain itu kami juga
mengedukasi masyarakat di kompleks untuk selalu menerapkan prokes,"
ujarnya.
Baca Juga:
Mengamankan Arus Lalu Lintas, Polres Sibolga Gelar Posko Mobilitas Pagi
Untuk memantapkan rencana ini, pihaknya kata Siregar,
terus mensosialisasikan serta merangkul masyarakat agar sadar dan peduli
terhadap lingkungan serta menghindari hal-hal yang negatif.
Ia juga menyampaikan pihak kepolisan membutuhkan
bantuan dan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif membantu membentuk
kampung tangguh jaya tersebut.
"Partisipasi publik atau masyarakat dulu yang mau
dilakukan sama polisi, supaya mereka punya kesadaran bersihkan kampungnya dari
narkoba," tutup Siregar. (Tio)