Tapsel.WahanaNews.co, Pandan - Dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Tindak Lanjut. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, pada hari Rabu, 12 Juni 2024.
Rapat diresmikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, yang didampingi oleh Inspektur Inspektorat, Mus Mulyadi Malau, Dr. Harahap menyambut kedatangan Tim Koordinator dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah I KPK RI Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Ibu Renta Marito, PIC Sumut.
Baca Juga:
Kerja Sama Pemda dan Swasta Perbaiki Jalan Rusak di Asahan
"Kehadiran Tim KPK di Tapteng diharapkan dapat mendukung Pemkab dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Kami bertekad untuk mencapai standar Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diharapkan," ujar Dr. Harahap dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Tim Korsupgah KPK RI, yang diwakili oleh Ibu Renta Marito, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dan mengajak semua pihak untuk menghindari temuan negatif di Organisasi Perangkat Daerah serta menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim dan Slank Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang
Rapat ini juga dihadiri oleh para asisten dan pimpinan OPD Tapteng serta perwakilan lainnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]