WahanaNews-Sumut | Seorang oknum polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MI dilaporkan ke Polda Sumut.
Oknum Pejabat Polres Batubara tersebut diduga telah mencabuli seorang penjaga kantin yang berinisial N di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut polisi telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang dimana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/4/2022), kepada awak media.
Dia telah diperiksa kurang lebih selama empat hari ini.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Meski demikian, Kompol MI belum dicopot dari jabatannya.
Namun, Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas. “Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” tegasnya. [rum]