WahanaNews.co I Untuk mengoptimalkan Penerimaan Pajak
Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul), dalam waktu
dekat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Riau.
Baca Juga:
Upload Nilai Calon Peserta Didik Baru Jalur Domisili Menuai Sorotan di Kabupaten Toba
Langkal awal ditandai dengan Rapat pertemuan antara Pemkab
Rohul dengan DJP Riau. Diwakili Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan
Kanwil DJP Riau dan Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, di Aula Kantor Bupati Rohul,
Jumat (12 /03 /2021).
Turut hadir Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos., M.Si, Perwakilan
Bapenda, BPKAD, DPMPTSP Rohul, Tim
Kanwil Kasi Pelayanan Dedi, Kasie Humas Agus Suyanto.
Baca Juga:
Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polda Sulteng Pecat Satu Oknum Polisi
Sekda Abdul Haris mengatakan, penjajajkan kerja sama dengan
Kanwil DJP Riau ini salah satu langkah Pemkab Rohul untuk mengoptimalkan
penerimaan pajak. Pemkab berupaya mencari terobosan-terobosan yang bisa
meningkatkan penerimaan daerah.
"Pajak dan Retribusi yang dipungut Pemda Rokan Hulu ini,
kita menyadari masih perlu dilakukan optimalisasi, dikarenakan mulai dari data,
objek pajak dan juga pemetaan terhadap potensi ini, kita masih membutuhkan
kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya pihak yang paling urgent adalah
dengan Kanwil DJP Riau," kata Sekda.
Sekda berharap dengan perjanjian kerjasama yang sedang
disusun ini, diharapkan bulan Juli 2021 sudah ditandatangani kesepakatan
kerjasama dengan Bupati Rohul H. Sukiman dengan Kakanwil DJP Riau.
"Untuk kerjasama kita melihat nanti seluruh potensi pajak
yang dimiliki oleh Kanwil DJP Riau dan juga bagi hasil dan pajaknya kembali ke
Kabupaten Rokan Hulu, serta potensi yang ada tadi sesuai kewenangan yang boleh
dipungut oleh pemerintah daerah ini akan menjadi point point dalam perjanjian
nanti," ujar Sekda.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan
Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Aspril Antomiardi Widodo, dikonfirmasi
Media Center Diskominfo Rohul mengatakan, pihaknya mengaku senang dan antuasias,
Pemkab Rohul dengan langkah cepat untuk kerjasama dengan Kanwil DJP Riau dalam
mengoptimalkan Pajak.
"Kami sangat senang dengan antusiasme Pemkab Rokan Hulu, ini
terbilang cepat tidak sampai dua minggu kita sudah bisa rapat untuk menjelaskan
Visi Misi Kabupaten Rokan Hulu sebagai Pemungut pajak negara dan pajak daerah.
Kalau kita satukan kegiatan kita ini dalam bentuk pengawasan bersama ini merupakan suatu
kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan PAD," katanya.
Lanjut Aspril, Kanwil DJP Riau akan berusaha bersama
disektor yang dianggap memiliki potensi menjadi Prioritas penerimaan pajak
daerah. Hal itu merupakan interest masing-masing baik dari Pemkab Rohul maupun
dari Kanwil DJP Riau.
"Nanti kita lihat seberapa penting dan signifikan
transaksinya, kemudian semuanya masuk ke sistem agar kita bisa melakukan
pengawasan. Kerjasama ini bukan hanya DJP Riau dan Pemkab Rohul, tetapi sudah
dilakukan di seluruh Indonesia," ujarnya
Dia menambahkan, kerjasama ini nantinya Kanwil DJP Riau
memiliki Tim Konsultan, Tim Teknis, Tim drafting PKS dan tim penyuluhan. Sehingga
di bulan Juni masyarakat tahu bahwa, Kanwil DJP Riau akan kerjasama dengan
Pemkab Rohul untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dengan optimalisasi
pemungutan pajak pusat dan daerah agar kualitas hubungan dapat berjalan lancar.
(tum)