WahanaNews.co | Satuan
Pelaksana Perhubungan (Satpelhub) Kecamatan Kebon Jeruk menggelar operasi penertiban
kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar atau di bahu jalan di depan RS
Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, (04/06/2021).
Dalam operasi ini sebanyak 7 kendaraan roda dua
terjaring dan sanksinya pentilnya dicabut.
Baca Juga:
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Wisman Digiring Polisi dengan Borgol Merah
Menurut Kasatpelhub Kecamatan Kebon Jeruk Rustam
Evendy, kegiatan rutinitas jajarannya itu merupakan melayani keluhan maupun
aduan dari masyarakat terkait tugas, pokok dan fungsinya.
Dalam pelaksanaanya, pihaknya memberi imbauan
terdahulu melalui penindakan dengan cara Operasi Cabut Pentil (OCP) yang
diharapkan dapat membuat jera bagi pengendara.
"Kondisi ini sangat mengganggu pengendara lain,
terutama pejalan kaki. Dan hasilnya terjaring 7 kendaraan roda dua dengan
sanksi cabut pentil," ujar Rustam.
Baca Juga:
Simpan Dendam 2 Tahun Jadi Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk
Rustam mengimbau kepada masyarakat agar tidak
memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, terutama di atas saluran air. (Tio)