WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menerima penghargaan, pada hari ini penghargaan diberikan Ombudsman RI dalam hal kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 Kategori Kabupaten se- Indonesia dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
"Alhamdulillah, Pemkab Deli Serdang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Dari seluruh kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Deli Serdang berada di peringkat kedua dengan nilai 98.90," kata Wakil Bupati.
Ini tentunya merupakan pengakuan dan apresiasi atas upaya serta kerja keras Pemkab Deli Serdang untuk selalu bisa melayani publik dengan baik. Kedepannya, kinerja pelayanan publik harus kita tingkatkan agar pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang semakin hari semakin baik lagi," harap Wakil Bupati.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih pada acara tersebut mengatakan persentase kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kementerian dan lembaga atau yang dikategorikan zona hijau pada tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Dia menyampaikan penilaian kepatuhan bernilai tinggi atau zona hijau yang dilakukan Ombudsman RI terhadap lembaga-lembaga di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 0 persen pada tahun 2019 menjadi 80 persen pada tahun 2021 dan kepatuhan tinggi kementerian mencapai 70,8 persen, bahkan tidak ada yang bernilai rendah atau berzona merah." kata Ketua Ombudsman RI
Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dikategorikan kedalam tiga bagian. Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9, dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9. Penilaian dilakukan sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Dia memaparkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 416 pemerintah kabupaten, ada 103 (24,8 persen) yang berkepatuhan tinggi atau berzona hijau, 226 (54,3 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning, dan 87 (20,9 persen) berkepatuhan rendah atau berzona merah.