WahanaNews.co
I Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menandatangani kesepakatan
bersama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara, Kamis
(08/07/2021).
Baca Juga:
Disanggah, 7 Paket Irigasi di PUTR Taput Akhirnya "Tender Gagal", Peserta Merugi
Penandatanganan
diwakili Kepala BPTP Sumatera Utara Dr. Khadijah El Ramija, S.Pi.MP, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra
Simaremare, M.Si.
Baca Juga:
Tender Irigasi di PUTR Taput Diduga Sarat Persekongkolan, Diminta untuk Dibatalkan
Kesepakatan
Bersama ini tentang Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Tanaman Pangan dan
Hortikultura dan menyediakan, mendiseminasikan dan mengembangkan Inovasi
Teknologi Tanaman Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam rangka
mendukung percepatan pencapaian target dan program di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kesepakatan
Bersama ini berlaku untuk jangka 3 (tiga) tahun dan tetap dilakukan monitoring
dan evaluasi secara berkala.
Kesepakatan
bersama antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Balai Pengkajian
Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara tentang Penelitian dan Pengembangan
Tanaman Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Kepala
BPTP Sumatera Utara menyampaikan bahwa Kesepakatan ini adalah bentuk keseriusan
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mewujudkan Tapanuli Utara sebagai
Lumbung Pangan.
"Output kesepakatan yang dilakukan ini akan menyentuh hulu sampai
hilir. Dari proses pemetaan potensi sampai pengolahan pasca panen komoditas
unggulan Tapanuli Utara. Fokus kita semua adalah pada titik meningkatkan
kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya petani," ujar Khadijah. (tum)