WahanaNews.co | Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi
RBA) Kota Depok, Alam P. Simamora dalam rapat pengurus mengajak Pemerintah Kota
(Pemkot) Depok bersinergi mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Depok, Jumat
(09/7/2021).
Pada kesempatan tersebut, Alam mengatakan dalam
menghadapi wabah pandemi Covid-19 ini, sebagai praktisi hukum pihaknya tidak hanya
memberikan nasehat hukum dalam hal pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga:
Banjir Menggenangi Desa Hanjalipan Sebabkan Mobilitas Terhambat
Namun, lanjutnya, tidak salah juga jika Peradi turut
serta membantu memfasilitasi pemerintah untuk mengefektifkan palaksanaan
vaksinasi massal kepada masyarakat Kota Depok yang sangat membutuhkan.
"Selaku praktisi hukum, kami tidak hanya dapat memberi
nasehat hukum terkait pelaksanaan vaksinasi, namun tidak ada salahnya jika kami
turut membantu memfasilitasi pemerintah kota untuk mengefektifkan kegiatan
vaksinasi di Kota Depok," ujar Alam.
Alam juga menyampaikan pihaknya bersedia menjalin
kerjasama dengan Pemkot dalam hal penyediaan tempat dan ruangan untuk lebih
memperluas tempat atau pos pelaksanaan vaksinasi massal kepada warga Kota
Depok.
Baca Juga:
Generasi Muda Berkarya: Menjaga Alam Bersama BKSDA Kalbar
"Kami siap melakukan vaksinasi massal. Kami siap memfasilitasi
dan menyediakan tempat dengan cara menyewa ruangan yang ada di Hotel Bumi
Wiyata Depok atau tempat lain yang strategis, bahkan siap mengerahkan anggota membantu
melancarkan pelaksanaan vaksinasi massal," tambah Alam.
Ia juga mengajak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok
bekerjasama dengan Peradi Depok menggelar vaksinasi massal sebagai bentuk
kontribusi yang positif dari Peradi Depok untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19.
Saat ini, kata Alam, sebagian anggota Peradi Depok sudah
divaksin di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Peradi Rumah Bersana Advokat (DPN PERADI
RBA) pada bulan lalu. Sebagian lagi masih menunggu jadwal vaksin berikutnya.