SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polrestabes Medan kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pada Sabtu (21/9/2024) malam lalu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggerebek rumah yang dijadikan tempat nongkrong kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Mereka terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain.
Baca Juga:
Viral Video Pegawai Curi Uang Miliaran dari Rumah Bobby, Ini Klarifikasi Polisi
Saat digerebek, kelompok geng motor ini sedang asyik bermain judi. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Kompol Jama Purba menegaskan bahwa semua pelaku akan diproses secara hukum. Personel Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. [2]
"Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat," tegas Kompol Jama Purba. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga polisi dapat segera menindaklanjuti.
Baca Juga:
Miliki Senpi dan Sajam, Polisi Pastikan Ketua Brigsus PKN Sumut Ditetapkan Tersangka
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memberantas Geng Motor
Keberhasilan Polrestabes Medan dalam menangkap 10 anggota geng motor ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan. Laporan dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap dan menanggulangi kejahatan, terutama yang dilakukan oleh kelompok geng motor yang kerap meresahkan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]