SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polrestabes Medan menggelar penggerebekan terhadap diduga lokasi judi yang berada di kawasan Yanglim pada hari Senin, 2 Maret 2026 lalu. Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar belasan orang yang diduga sebagai pemain dan pegawai judi berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Markas Besar (Mako) Polrestabes Medan.
Informasi yang dihimpun penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Belasan seperti pemain dan pegawai diboyong ke mako Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Kepling Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Antonius Tumanggor: Aparat Lingkungan Jangan Jadi Pengedar
Salah satu warga Medan yang tidak ingin disebutkan namanya saat berada di lokasi mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB sekitar kurang lebih 15 personel turun ke lokasi.
"Ada sekitar kurang lebih 15 orang anggota Polisi yang datang, aku sendiri terkejut karena mereka menggunakan mobil pribadi untuk mencapai lokasi tersebut," ujar warga tersebut kepada wartawan.
Warga tersebut melanjutkan bahwa setelah penggerebekan, lokasi judi sempat ditutup sementara dan sekitar belasan orang dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Merasa Ditipu, EW Laporkan Agen TKI ke Polrestabes Medan
"Belasan orang lah yang dibawa oleh petugas Polisi, baik itu pemain maupun pegawai yang bekerja di tempat judi tersebut," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan dan kondisi lokasi judi yang kembali beroperasi.
[Redaktur:Dedi]