WahanaNews-Sumut | Rapat paripurna DPRD Samosir dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA. 2022 yang direncanakan dimulai, Senin (29/11/2021), sekira pukul 10.00 WIB, seperti yang tertera dalam pemberitahuan Humas DPRD Samosir yang disampaikan pada rekan-rekan media kabupaten Samosir. Namun sangat disayangkan hingga pukul 16.40 WIB Rapat paripurna belum juga dimulai.
Hal ini membuat sebagian rekan-rekan media meninggalkan gedung DPRD Samosir dimana rapat Paripurna yang belum dimulai.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
Tampak Bupati Samosir Vandiko T.Gultom dan beberapa Kadis tampak hadir di gedung DPRD Samosir dan sebagian Anggota DPRD Samosir sudah hadir di ruangan paripurna, Namun belum ada tanda tanda Paripurna akan dibuka.
Hal ini membuat kecewa Tokoh Masyarakat (Tomas) dan pemrakarsa berdirinya kabupaten Samosir Manginar (Amco) Sitanggang, menurutnya, ia sudah hadir dari pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 16.40 WIB, sidang Paripurna DPRD belum dimulai.
"Bagaimana ini, sudah sampai pukul 16.40 WIB, Sidang Paripurna belum dibuka, Sementara kita dari pagi pukul 10.00 WIB kita Sudah hadir, Bupati Vandiko dan kepala SKPD sudah hadir juga, namun Rapat Paripurna belum juga dimulai, atau belum korum. Saya sebagai tokoh masyarakat dan pemrakarsa kabupaten Samosir Sangat kecewa," ujar Amco Sitanggang. [rum]
Baca Juga:
Sumut Siap Wujudkan Peluang Usaha dari Daur Ulang Sampah Plastik