WahanaNews-Sumut I Satgas Covid-19 kecamatan Medan Amplas melakukan razia masker di persimpangan jalan Tritura Simpang Marindal, Sabtu (28/08/2021) sekitar Pukul 16.00 Wib.
Dari hasil razia tersebut, seorang warga bernama Titi Kuning terjaring operasi positif Covid-19 setelah dilakukan test Swab dilokasi.
Baca Juga:
Tangis Pecah Usai Ibadah, Kakek dan Cucu Tewas Terjatuh dari Gedung Sekolah di Medan
Petugas langsung membawa pria itu ke Hotel Soechi Medan untuk dilakukan Isolasi.
Camat Medan Amplas Edi Mulia, mengatakan razia dilakukan bersama unsur gabungan dari kepolisian dan petugas Puskesmas Medan Amplas.
"Sesuai dengan peraturan Wali kota Medan, jika ada warga yang terjaring positif Covid-19 wajib untuk di bawa ke tempat Isolasi yang telah di sediakan Pemko Medan," tutur Edi Mulia.
Baca Juga:
Ketua TP. PKK Kota Binjai Hadiri Bimtek, Dukung Upaya Perkuat Kompetensi Kader dan Digitalisasi Administrasi
Beberapa warga yang terjaring tidak menggunakan masker dilakukan hukuman push up di lokasi razia.
Untuk menekan perkembangan Covid-19, Pemko Medan akan terus melakukan razia.
Masyarakat di harapkan agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah mematuhi protokol kesehatan (prokes). (tum)