WahanaNews-Sumut I Satgas Covid-19 kecamatan Medan Amplas melakukan razia masker di persimpangan jalan Tritura Simpang Marindal, Sabtu (28/08/2021) sekitar Pukul 16.00 Wib.
Dari hasil razia tersebut, seorang warga bernama Titi Kuning terjaring operasi positif Covid-19 setelah dilakukan test Swab dilokasi.
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Ziarah ke Makam Leluhur di Tapanuli Utara
Petugas langsung membawa pria itu ke Hotel Soechi Medan untuk dilakukan Isolasi.
Camat Medan Amplas Edi Mulia, mengatakan razia dilakukan bersama unsur gabungan dari kepolisian dan petugas Puskesmas Medan Amplas.
"Sesuai dengan peraturan Wali kota Medan, jika ada warga yang terjaring positif Covid-19 wajib untuk di bawa ke tempat Isolasi yang telah di sediakan Pemko Medan," tutur Edi Mulia.
Baca Juga:
8 Ton Mangga Ilegal Dimusnahkan, Polda Sumut: Negara Lindungi Konsumen!
Beberapa warga yang terjaring tidak menggunakan masker dilakukan hukuman push up di lokasi razia.
Untuk menekan perkembangan Covid-19, Pemko Medan akan terus melakukan razia.
Masyarakat di harapkan agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah mematuhi protokol kesehatan (prokes). (tum)