Tapteng.WahanaNews.co - Selain mensukseskan pelaksanaan sasaran fisik, Satgas TMMD Kodim 0211/TT menyadari pentingnya pengetahuan tentang Hukum dan Kamtibmas diberikan buat masyarakat sasaran TMMD Reguler Ke-120. Oleh sebab itu, Satgas TMMD menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah untuk menggelar penyuluhan.
Kegiatan penyuluhan digelar di Aula Kantor Kecamatan Sarudik. Berlokasi di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23 Mei 2024).
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat Melangsir Mengangkat Kayu ke Titik Sasaran Dengan Cara Manual
Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Junior Hutabarat sebagai Pemateri, memberikan pemahaman tentang berbagai aspek hukum dan Kamtibmas yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
"Dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan Kamtibmas," ucap Ipda Junior Hutabarat dalam pemaparannya kepada masyarakat di Kelurahan Pondok Batu.
Bahkan, lanjut Perwira Polri yang menjabat Kaurbin Ops Satuan Binmas Polres Tapanuli Tengah itu, masyarakat dapat lebih efektif dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca Juga:
Satgas TMMD Ke-122 Kodim Palu Lakukan Normalisasi Sungai untuk Mitigasi Banjir
Disela-sela pemberian materi kepada masyarakat, Perwakilan dari Polres Tapteng itu juga memberikan waktu untuk sesi tanya jawab dan diskusi terbuka. Masyarakat dapat bertanya langsung kepada penyuluh tentang hal-hal yang belum jelas terkait dengan Hukum dan Kamtibmas.
Komandan Satgas TMMD Ke-120 Kodim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Banjarnahor,S.I.P.,M.I.P memberikan apresiasi yang cukup tinggi atas antusias masyarakat, serta kerjasama yang baik antara Satgas TMMD dengan Polres Tapteng dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut.
"Melalui giat penyuluhan ini, Kami berharap masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya hukum dan Kamtibmas. Sehingga dapat turut aktif menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing," tutur Dandim 0211/TT itu.
Kesadaran akan perlunya pembinaan budaya hukum, lanjut Jon Patar, dikarenakan berkembangnya pemikiran bahwa hukum baru akan mulai efektif apabila masyarakat telah mengetahui, memahami, dan melaksanakan aturan hukum secara konsisten.
"Kegiatan pembinaan budaya hukum, salah satunya dengan memberikan Penyuluhan Hukum. Kita berharap akan timbul kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing," pungkas Perwira TNI-AD Lulusan Akademi Militer Tahun 2003 itu.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]