Tapteng.WahanaNews.co - Memperkuat mental dan karakter warga negara yang bertanggung jawab, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-120 Kodim 0211/TT tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Salah satu upaya pembinaan non-fisik yang dilakukan adalah penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Sarudik, Kelurahan Pondok Batu, dengan menghadirkan narasumber dari Personel Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng). Materi yang disampaikan mencakup hukum dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan fokus pada dampak negatif narkoba.
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat Melangsir Mengangkat Kayu ke Titik Sasaran Dengan Cara Manual
Ipda Junior Hutabarat, selaku pemateri, menjelaskan bahwa narkoba—baik yang alami, sintetis, maupun semi-sintetis—dapat menurunkan kesadaran, memicu halusinasi, dan meningkatkan rangsangan. "Penggunaan berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan pelanggaran hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya pada Kamis (23 Mei 2024).
Menurut Ipda Hutabarat, pencegahan dini dan peran aktif masyarakat adalah kunci dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk melindungi generasi penerus bangsa," tegasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]
Baca Juga:
Satgas TMMD Ke-122 Kodim Palu Lakukan Normalisasi Sungai untuk Mitigasi Banjir