WahanaNews.co I Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat kembali
melakukan operasi penertiban parkir liar di Jalan Pesakih, Kalideres, Jakarta
Barat. Penertiban dilakukan atas keluhan dan laporan masyarakat.
Baca Juga:
Kemnaker Rilis Standar Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Jakarta Rp5,8 Juta Per Bulan
Dalam penindakan parkir liar tersebut, Suku Dinas
Perhubungan Jakarta barat turut di dampingi unsur TNI dan Polri.
Sebanyak empat kendaraan diderek ke Kantor Suku Dinas
Perhubungan Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut, Senin (15/3/2021).
Baca Juga:
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan ED Tersangka Kasus Karhutla Seluas 189 H Di Desa Gambut Jaya
Sumardin, Komandan Regu Tim Derek Sudin Perhubungan Jakarta
Barat menjelaskan, operasi kali ini melibatkan sebanyak 23 personil gabungan.
Dia mengingatkan, agar masyarakat mematuhi rambu-rambu jalan
dan tidak parkir secara sembarangan.
"Kepada masyarakat untuk tidak parkir sembarangan, mengingat
dapat menggangu arus lalu lintas di lokasi," pungkasnya. (tum)