WahanaNews.co I Gegara merasa terusik diberitakan,
adanya usaha ilegal pengelolahan kayu alam di wilayah Desa Balam Kec.Tanah
Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang diduga ilegal, oknum pemilik
bentak-bentak wartawan lewat telepon seluler.
Baca Juga:
Istri Wabup Rohil Percaya, Suaminya Antar Obat ke Hotel
Sebagaimana diberitakan media ini dengan judul "Di Rokan
Hilir Mafia Kayu Merajalela, Aparat Hukum Tutup Mata?" edisi (01/08/2021) mendapat
kecaman dari oknum pemilik usaha.
Pemberitaan berawal dari adanya temuan usaha pengelolaan
kayu diduga tanpa dokumen resmi sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P
35/MENHUT-II/2008 tentang izin usaha industri primer hasil hutan, di Desa Balam
Kec. Tanah Putih, seorang oknum menghubungi nomor kontak person wartawan WahanaNews.co
dengan nada bentak-bentak dan mencaci maki.
Baca Juga:
Warganet Serbu Akun Medsos Kabid Dispenda Rokan Hilir
"Kau wartawan anjing, babi, kurang kerjaan, datanglah
lagi kala berani," sebutnya oknum.