WahanaNews-Sumut I Ajang balap mobil listrik Formula E di Jakata dinilai tidak berpihak kepada orang miskin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikeras mengadakan Formula E di tahun 2022 hingga memasukkannya ke dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 sebagai salah satu isu prioritas daerah.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengeluarkan penilaian soal Formula E setelah berdialog dengan seorang rohaniwan.
"Kegiatan Formula E ini menghina orang miskin," kata Azas dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 3 September 2021.
Menurut Azas, Formula E hanya pemuas bagi segelintir orang kaya saja. Selain tak berpihak pada orang miskin, ajang balap mobil listrik itu dinilai punya beban ekologis. Dia mengacu pada penebangan pohon di kawasan Monas yang disebutnya demi penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Jadi saya mendukung interpelasi yang diajukan oleh kawan-kawan PSI dan PDIP," kata Azas.
Dalam diskusi itu, Azas juga menampilkan sebuah foto yang menunjukkan satu spanduk terpampang di kawasan Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. Spanduk itu memiliki tulisan berbunyi: mending betulin jalanan rusak dan saluran daripada buat balapan Formula E.
Masih di diskusi itu, Azas juga menyarankan tiga langkah yang bisa diambil PSI jika nantinya interpelasi tidak tembus hingga ke paripurna. Sarannya adalah menyurati federasi pemilik lisensi Formula E, melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menggugat Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 yang diterbitkan Anies Baswedan.