WahanaNews-Sumut | Usai mendemo kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, dengan menyoroti oknum Jaksa yang dinilai pendemo ugal-ugalan seperti diberitakan media pada Kamis, 24 Maret 2022 di Kantor Kejari Kisaran, aktivis dan mahasiswa terbang ke Jakarta untuk melaporkan oknum Jaksa tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jumat (25/3/2022).
Didepan kantor Kejagung RI, sejumlah pendemo melakukan aksi betangkan kertas karton yang bertuliskan meminta Kajagung RI turun tangan untuk selamatkan Asahan dari Oknum Jaksa yang ugal-ugalan.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
Selainitu, pendemo juga menyuarakan agar Kejagung RI segera menindak Jaksa nakal yang ikut dalam salah satu organisasi kemasyarakatan di Asahan, menurutnya oknum jaksa berinisial AM diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan mengikuti salah satu organisasi kemasyarakatan, selain itu oknum Jaksa berinisial AM diduga berkelakuan ugal-ugalan dan diduga merekayasa kasus serta memaksakan kasus kepersidangan, selain itu Oknum Jaksa juga diduga memalsukan tanda tangan saksi ahli pidana yang telah meninggal dunia, terkait dana bantuan ternak sapi Tahun Anggaran 2019 di Dinas Peternakan Kabupaten Asahan sehingga muncul dua tersangka yang salah satu tersangka baru-baru ini meninggal dunia.
"Dugaan kejanggalan yang sangat aneh menurut pendemo, pemeriksaan alat bukti sapi yang diajukan kepersidangan oleh Jaksa AM tersebut sapi tahun anggaran 2021 padahal kasus korupsi sapi yang di tuntut Jaksa tahun anggaran 2019," kata Husni Mustopa S.sos didampingi Chandra SH dalam orasinya di Depan Kantor Kejagung RI.
Aksi demo di Kejagung RI itu di terima bagian Pos Pelayanan Hukum dan Pos Pelayanan Penerimaan Aduan Masyarakat Kejagung RI. [rum]