WahanaNews-Sumut | Terkait input data peserta vaksin di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terdaftar peserta vaksinasi tahap ke 3, yang sama sekali belum pernah di vaksin tahap ke 3 (Boster) namun surat keterangan vaksinasi Covid-19 muncul di di aplikasi Peduli Lindungi.
Salah seorang warga Kecamatan Kualuh Hulu, Aekkanopan berinisial M. P mendatangi kantor LSM KPK RI Kabupaten Labura beliau memberi keterangan terkait data input namanya yang telah terdaftar peserta vaksinasi tahap ke 3, namun keterangan saudara M.P dia sama sekali belum pernah vaksin tahap ketiga.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Menanggapi laporan itu, kemudian Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Labuhanbatu Utara, F. sihombing bersama anggota menemui Kepala Dinas Kesehatan ibu Hj. Jannah SKM, MM di ruang kerjanya pada Rabu (21/9/2022), guna meminta keterangan terkait apa yang di alami oleh M.P Tersebut.
F. sihombing menerangkan kenapa ada masalah tentang input data yang tidak tepat, dan bisa memungkinkan kejadian ini bukan hanya di alami oleh M.Pangaribuan, apa bila data input tersebut sudah terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi dengan begitu jumlah dosis vaksin Boster di Kabupaten Labura sudah otomatis berkurang sesuai data tersebut.
Hal serupa juga di katakan B. Hasibuan Bendahara LSM KPK RI Kabupaten Labura, data-data seperti ini dapat menimbulkan kerugian negara dan kerugian pribadi .
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Hj. Jannah di dampingi Sekretaris Surya Doni, S.Farm, SKm dan Dr. Parianti Lubis, Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendali Penyakit) memberi keterangan, bahwa maslah yang menimpa saudara M.P ini sering terjadi 'data error'.
Sambung Hj. Jannah menceritakan bahwa kejadian seperti itu juga pernah mengalami oleh saudaranya.
Kabid Kesehatan Dr. Parianti Lubis, juga menerangkan bahwa pendataan ini dari pegawai Puskesmas yang ditunjuk dan selanjutnya di teruskan ke dinas dan dinas lah yang meneruskan ke Pusat pendataan.
Sebelumnya, M.P baru mengetahui bahwa dirinya telah tervaksin Boster saat akan mendaftarkan diri untuk divaksin tahap ke 3, namun pegawai pelaksana vaksin mendata dan menyebutkan bahwa saudara M.P sudah terdaftar dan sudah mengikuti vaksinasi tahap 3.
Merasa di rugikan M.P yang juga berprofesi sebagai wartawan salah satu media online tetap bersih keras ingin mengetahui apa penyebabnya.
Kepada WahanaNews-Sumut, Ketua DPC LSM KPK RI, F. sihombing mengatakan saat ia mencek data pribadinya di aplikasi Peduli Lindungi ternya namanya sudah terdaftar, dan ia menyatakan bahwa dirinya belum pernah sama sekali di Vaksin tahap ke 3.
Mengetahui hal itu, F. sihombing sontak terheran begitu mengetahui dirinya sudah memiliki sertifikat vaksin booster padahal ia belum pernah sama sekali disuntik di Vaksin tahap ke 3.
Lebih lanjut F. sihombing mengungkapkan bahwa di aplikasi Peduli Lindungi namanya tertera mendapatkan sertifikat booster, itu dia cek pada Rabu (21/9/2022). Oleh karena itu, F. sihombing merasa was-was sebab datanya bisa diakses dan dimanfaatkan pihak lain. "Ada rasa was-was juga sebab data kita bisa diakses dengan tidak sebenarnya," kata F. Sihombing.
Menurut ketua LSM, dirinya masih melihat perkembangan untuk mengambil langkah lebih lanjut. "Kalau mau dilaporkan, kemana? Saya lihat perkembangan dulu saja," kata F. sihombing. [rum] ini