WahanaNews-Sumut | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Daniel Pinem mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama sampah. Menurutnya hal ini bertujuan agar saluran drainase dan parit serta aliran sungai tidak tersumbat sehingga air dapat mengalir lancar apalagi dimusim sekarang ini musim penghujan.
Demikian diutarakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Daniel Pinem kepada media, Jumat (11/11/22).
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Lanjut politisi senior dari partai PDI Perjuangan kota Medan itu bahwa Pemko Medan melalui dinas PU Kota Medan saat ini terus gencar melakukan perbaikan infrastruktur termasuk perbaikan parit (drainase) untuk di teruskan ke bibir sungai yang ada di kota Medan tujuannya agar ketika turun hujan kota Medan terhindar dari banjir katanya.
Daniel Pinem menuturkan masalah banjir merupakan masalah bersama dan dapat diselesaikan secara bersama dengan meningkatkan kesadaran untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan masing-masing yang salah satunya adalah tidak membuang sampah sembarangan.
Saat ini, salah satu prioritas Pemerintah Kota Medan dalam mencegah banjir ialah melakukan pengorekan ataupun pelebaran parit-parit di lokasi yang diketahui rawan banjir di daerah kota Medan.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
"Termasuk juga pengorekan dan pelebaran beberapa sungai, seperti sungai Bendera yang sedang tahap pengerjaan. Nantinya, ketika hujan turun sungai sungai tersebut mampu menampung volume air dan daerah yang dulunya rawan banjir tidak akan kebanjiran lagi," katanya, Jumat (11/11/2022).
Dalam hal penanganan kebersihan diketahui bersama bahwa Bobby Nasution telah mencanangkan program kawasan bersih melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No.658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021.
Berdasarkan SK tersebut terdapat enam titik yang menjadi kawasan percontohan kawasan bebas sampah. Meskipun diketahui kota Medan masih memiliki keterbatasan mengenai Tempat Pembuangan Sampah Akhir.