WahanaNews-Sumut | Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Drs Citra Effendi Capah MSP memimpin Rapat Koordinasi Penataan Kecamatan dan Masalah-Masalah Urgen di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (12/5/2022).
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan , Putra Jaya Manalu, SE, MM, Para Kepala OPD/ Perwakilan, para Kabag dan Camat se Kabupaten Deli Serdang
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dalam rapat itu, Asisten I menegaskan upaya penataan kecamatan, baik penertiban pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya sejauh ini belum maksimal.
"Melihat kondisi kecamatan, dalam masalah penertiban, penataan, baik PKL dan jalan. Tidak bisa dinafikan jika dalam penataan ini relatif kurang fokus, tentu kita menyadari karena memang sedang fokus dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Asisten I.
Namun, sambung Asisten I, mengingat situasi sudah membaik, penataan-penataan di kecamatan harus tetap menjadi perhatian. Pemerintah, baik kabupaten dan khususnya kecamatan.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Camat sebagai kepala pemerintahan di kecamatan masing-masing, harus fokus dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya," tegas Asisten I.
"Camat adalah perpanjangan tangan dari bupati. Baik buruknya di kecamatan adalah cerminan bupatinya. Karena bupati pada dasarnya memberi pertanggungjawaban kepada rakyat atas janji-janjinya, visi misinya kepada rakyat," imbuh Asisten I.
Disebutkan Asisten I, ada beberapa kecamatan yang terlihat kurang serius dalam melakukan penataan. Karena, dari 22 kecamatan, baru 12 kecamatan yang menyerahkan laporan ke bupati.